Padang — PT KAI Divre II Sumbar menyampaikan duka mendalam sekaligus penyesalan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang akibat kelalaian pengguna jalan raya. Insiden terjadi pada Kamis (21/8) pukul 11.38 WIB, ketika sebuah minibus Honda Brio menemper KA B26 Minangkabau Ekspres di perlintasan sebidang tidak resmi pada KM 7+800, antara Stasiun Padang–Stasiun Tabing.
Menurut laporan masinis, sebelum kejadian klakson lokomotif (Semboyan 35) telah dibunyikan berulang kali sebagai peringatan. Namun, pengendara tetap menerobos dan akhirnya kecelakaan pun tidak terhindarkan.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan bahwa insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Reza.
Aturan Perlintasan Kereta Api yang Wajib Dipatuhi:
Tidak menerobos perlintasan sebidang, kurangi kecepatan saat melihat rambu peringatan.
Hentikan kendaraan sebelum melintas, tengok kiri-kanan untuk memastikan jalur aman.
Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau ada isyarat lain.
Mendahulukan perjalanan kereta api, tidak boleh memaksa menerobos.
Memberikan hak utama pada kendaraan yang lebih dulu melintas rel.
Reza menambahkan, pelanggaran aturan perlintasan dapat menimbulkan sanksi hukum, bahkan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 296 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Jika terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api, kerugian tidak hanya dialami pengendara, tetapi juga PT KAI,” jelas Reza.
KAI Divre II Sumbar berharap masyarakat semakin disiplin di jalan, khususnya saat melintas rel kereta api. “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan instansi dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Mari bersama kita wujudkan lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Reza.
0 Komentar