Puspen TNI - Satgas Pamtas RI-Malaysia Wilayah Kalimantan Utara Sektor Timur dari Yonkav 8/NSW/2 Kostrad berhasil menggagalkan keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Malaysia. Penggagalan tersebut berlangsung di Pos Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (12/10/2026).
Penggagalan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pemberangkatan PMI secara ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel yang dipimpin Kapten Kav Sukiman melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan travel jenis Daihatsu Terios berwarna cokelat dengan nomor polisi KU 1807 NB di Pos Dalduk Gabma Simanggaris. Kendaraan itu melaju dari Desa Sungai Limau menuju Desa Aji Kuning.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat penumpang berinisial AS (23), JN (50), UM (47), dan SU (43) yang diketahui memiliki identitas dari luar Kabupaten Nunukan. Keempatnya diduga merupakan calon PMI ilegal yang akan menuju Tawau, Malaysia. Selanjutnya, Satgas Pamtas berkoordinasi dengan BP3MI Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menunjukkan peran aktif Satgas Pamtas TNI dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus mencegah keberangkatan pekerja migran melalui jalur yang tidak sesuai prosedur. Sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait terus diperkuat guna menjaga keamanan perbatasan serta melindungi warga negara Indonesia dari risiko keberangkatan secara ilegal.
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiaberdaulat
Autentikasi:
Pjs. Kabidpenum Puspen TNI
Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M.

0 Komentar