Catat Jadwalnya, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq Hadirkan SIM Keliling di Samsat Kota Padang

 



PADANG, SUMATERA BARAT — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan publik, salah satunya layanan SIM Keliling yang hadir lebih dekat dengan masyarakat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mengurus keperluan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan utama. Kehadiran layanan bergerak ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, cepat, tertib, dan transparan.

Dalam poster informasi yang beredar, layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Sumbar dijadwalkan berlangsung Senin hingga Rabu, bertempat di Parkiran Samsat Kota Padang, dengan waktu pelayanan pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan tersebut mengusung semangat “Melayani dengan Hati, untuk Masyarakat Sumbar”, sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi SIM.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., selama ini juga dikenal mendorong penguatan pelayanan lalu lintas yang semakin mudah diakses masyarakat. Dalam berbagai kegiatan Ditlantas Polda Sumbar, pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Pelayanan Lebih Dekat dengan Masyarakat

Keberadaan SIM Keliling menjadi salah satu bentuk pelayanan yang diharapkan dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan tenaga. Masyarakat tidak hanya memperoleh akses pelayanan yang lebih dekat, tetapi juga dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan dengan tetap mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Ditlantas Polda Sumbar juga terus mengembangkan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat. Digitalisasi pelayanan lalu lintas sebelumnya juga telah menjadi perhatian Ditlantas Polda Sumbar sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar.

Karena itu, masyarakat yang akan memanfaatkan layanan SIM Keliling diimbau memastikan terlebih dahulu persyaratan yang diperlukan sebelum datang ke lokasi. Kelengkapan dokumen akan membantu proses pelayanan berjalan lebih tertib dan lancar.

Jadwal Perlu Diperhatikan

Berdasarkan informasi yang tercantum pada poster layanan, SIM Keliling Ditlantas Polda Sumbar beroperasi Senin–Rabu di Parkiran Samsat Kota Padang, pukul 08.00–14.00 WIB.

Namun, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan informasi terbaru sebelum mendatangi lokasi, karena jadwal maupun lokasi pelayanan dapat menyesuaikan kondisi dan kebijakan pelayanan di lapangan. Informasi mengenai layanan SIM Keliling juga pernah mengalami perubahan lokasi dan waktu pada periode sebelumnya.

Masyarakat juga diharapkan datang dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengikuti arahan petugas selama proses pelayanan berlangsung.

Wujud Pelayanan Polri yang Mudah dan Terpercaya

Pelayanan SIM Keliling bukan sekadar fasilitas administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang semakin dekat antara kepolisian dengan masyarakat.

Dengan slogan pelayanan “Melayani dengan Hati, untuk Masyarakat Sumbar”, Ditlantas Polda Sumbar menunjukkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mengutamakan kemudahan, kecepatan, kelengkapan persyaratan, serta kepercayaan masyarakat.

Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq sendiri tercatat aktif memimpin berbagai agenda pelayanan dan kegiatan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat. Dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas maupun kegiatan pelayanan kepolisian, Dirlantas Polda Sumbar juga menekankan pentingnya ketertiban serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar.

Ditlantas Polda Sumbar berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia secara tertib dan sesuai prosedur. Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan pelayanan kepolisian tanpa mengabaikan ketentuan administrasi yang berlaku.

Pada akhirnya, kemudahan pelayanan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Sumatera Barat.

Catatan: Jadwal yang dimuat dalam berita ini mengikuti informasi pada poster yang diterima redaksi, yakni Senin–Rabu, pukul 08.00–14.00 WIB, di Parkiran Samsat Kota Padang. Masyarakat disarankan memastikan kembali jadwal terbaru sebelum datang ke lokasi.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenewssatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri