AKBP Agung Tribawanto: Kepatuhan Pajak Fondasi Pembangunan Daerah

 



Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP). Upaya tersebut mendapat dukungan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Pasaman Barat.

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi perpajakan daerah merupakan faktor penting dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Penegasan tersebut disampaikan saat Kapolres menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (28/1/2026). Kehadiran Kapolres dalam kegiatan itu mencerminkan kuatnya sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam memastikan pelaksanaan kewajiban pajak berjalan sesuai ketentuan hukum.

Menurut AKBP Agung Tribawanto, pajak daerah tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

“Polri memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam optimalisasi PAD. Kepatuhan pajak adalah fondasi penting bagi pembangunan dan keberlangsungan daerah,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Pasaman Barat dalam menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi agar tetap kondusif, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan dengan aman dan berkelanjutan.

“Kami mengimbau seluruh badan usaha agar bersikap terbuka, kooperatif, dan taat aturan. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama Bupati Pasaman Barat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menyerahkan penghargaan kepada 14 perusahaan yang dinilai patuh dan konsisten dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sektor pabrik tahun pajak 2025. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Yulianto, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda dalam memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah. Ia menilai keterlibatan unsur penegak hukum memberikan pesan positif sekaligus tegas bagi para wajib pajak.

“Kolaborasi Forkopimda sangat berperan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung peningkatan PAD. Semua ini bermuara pada pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ungkap Bupati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman, Asisten III Pemprov Sumbar Medi Iswandi, S.T., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Ade Satriawan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan pimpinan perusahaan swasta di wilayah Pasaman Barat.

Dengan dukungan aktif aparat penegak hukum dan sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat optimistis realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak daerah lainnya pada tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan demi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masy

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenewssatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri