Padang, Jumat 5 Desember 2025 — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) turut berpartisipasi dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Bencana Secara Simbolis dan Dialog Interaktif yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Acara ini digelar secara virtual dan diikuti dari Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau, bersamaan dengan satuan kerja kejaksaan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belakangan ini terdampak bencana alam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi oleh Wakajati Sumbar, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pemulihan Aset, Kabag TU, Kajari Agam, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau bersama jajaran. Turut hadir pula Bupati Agam, Bapak Benni Warlis, sebagai wujud sinergi dan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya percepatan penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah kawasan di Kabupaten Agam.
---
Arahan Tegas Jaksa Agung RI: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel
Dalam kegiatan yang disiarkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia memberikan penekanan kuat terkait peran strategis Kejaksaan sebagai garda pelayanan publik, terutama dalam kondisi darurat bencana.
Beliau menyampaikan empat arahan penting, yaitu:
1. Menjamin penyaluran bantuan berlangsung cepat, tepat sasaran, dan akuntabel, baik untuk pegawai kejaksaan maupun masyarakat umum yang terdampak. Seluruh satuan kerja diminta menjaga transparansi, memastikan bantuan diterima langsung oleh yang berhak.
2. Mengoptimalkan koordinasi lapangan melalui dialog interaktif antara pimpinan kejaksaan pusat dengan satuan kerja di daerah, agar kondisi faktual pascabencana dapat dipantau secara jelas dan cepat.
3. Melaksanakan respons darurat secara efektif, mencakup pendataan kebutuhan, percepatan pemulihan, serta dukungan logistik bagi wilayah terdampak.
4. Menjaga kehadiran Kejaksaan sebagai lembaga yang peduli terhadap masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata.
Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajarannya agar Kejaksaan tetap berada di garis depan membantu warga yang membutuhkan.
---
Kejati Sumbar Langsung Salurkan Bantuan dari Jaksa Agung RI
Usai mengikuti arahan dan dialog bersama Jaksa Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bergerak cepat melaksanakan pendistribusian bantuan kepada para pegawai kejaksaan dan masyarakat sekitar yang turut terdampak bencana.
Bantuan dari Jaksa Agung RI tersebut terdiri dari:
Paket sembako
Kasur
Selimut
Perlengkapan kebutuhan pokok lainnya
Selain disalurkan langsung kepada pegawai dan masyarakat sekitar, sebagian bantuan juga diberikan kepada Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Kabupaten Agam, sebagai bentuk dukungan nyata dalam penanganan dan pemulihan wilayah yang paling terdampak banjir.
Komitmen Kejaksaan untuk Hadir di Tengah Masyarakat
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Agung bersama seluruh satuan kerja kejaksaan di tingkat daerah kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang humanis. Kehadiran Kejaksaan dalam situasi bencana bukan hanya simbolis, tetapi benar-benar diwujudkan melalui bantuan yang cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kejati Sumbar juga memastikan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat dan pegawai yang terdampak, serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penanganan bencana berjalan maksimal.(***)

0 Komentar